Minggu, 30 September 2012

Ideologi dan nilai-nilai pancasila


A.          Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara
Pancasila lahir melalui suatu proses dan digali dari budaya bangsa sendiri sehingga tepat untuk dijadikan sebagai ideologi nasional.

1.          Latar Belakang pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas dua suku kata, yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar. Pancasila secara bahasa berarti lima dasar.
Secara implisit, pancasila dijadikan ideologi negara sejak 17 Agustus 1945, secara yurudis baru sah pada tanggal 18 Agustus 1945.
a.   Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 mengajukan usul dasar negara Indonesia merdeka. Usulan tersebut ditanggapi oleh Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
1)   Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Mr. Muhammad Yamin adalah seorang ahli sejarah dan sastrawan.

2)   Prof. Dr. Mr. Soepomo (21 Mei 1945)
Dr. Soepomo adalah seorang ahli hukum adat Indonesia yang terkenal.

3)   Ir. Soekarnon (1 Juni 1945)
Ir. Soekarno mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka di hadapan Sidang BPUPKI yang kemudian diberi nama “Pancasila

b.   Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
Panitia Sembian ditugaskan untuk merumuskan suatu rancangan pembukaan hukum dasar. Dan hasilnya adalah “Piagam Jakarta”. Setelah Indonesia merdeka, rumusan pancasila tersebut disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara Indonesia dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945. Dilakukan perubahan yaitu penghapusan bagian kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariaat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”  penghapusan kalimat tersebut dengan alasan adanya keberatan dengan pemeluk agama lain selain agama Islam dan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk.

2.          Kedudukan dan Fungsi Pancasila
a.   Dasar Negara RI
Pancasila ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara. Pancasila digunakan untuk mengatur seluruh tatanan hidup negara. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di negara RI.
b.   Panangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan kristalisasi pengalaman-pengalaman hidu dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, moral, serta etika yang melahirkan pandangan hidup.
c.    Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila menjadi dasar aspirasi, semangat, dan motivasi perjuangan bangsa Indonesia. Pancasila memeri corak yang khas kepada bangsa Indonesia, yang membedakannya dengan bangsa lain.
d.   Tujuan Bangsa Indonesia
Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dalam suasana perikehidupan bangsa yang tentram, tertib, damai, dan dinamis.
e.   Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pancasila menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara serta rakyat telah bersepakat untuk melaksanakan, memelihara, dan melestarikannya.
f.     Sumber dari Segala Sumber Hukum
Seluruh tata kehidupan berbangsa dan bernegara, seluruh peraturan perundang-undangan harus bersumber pada Pancasila.
g.   Sumber Nilai
Pancasila merupakan nilai dan dijadikannya sebagai sumber nilai ketatanegaraan RI.
h.   Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional.
i.     Ideologi Terbuka dan Tertutup
Ideologi terbuka berarti nilai-nilai dan cita-cita yang terkandung dalam pancasila tidak dipaksakan dari luar. Ideologi tertutup berarti betapa besarnya perbedaan antara tuntunan sebagai ideologi.




3.            Pancasila Sebagai Ideologi Negara
a)    Pengertian Ideologi
Ideologi adalah cita-cita politik atau doktrin (ajaran) dari suatu lapisan masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda-bedakan.
Ideologi merupakan cerminan cara berpikir orang atau masyarakat,sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya.

b)   Hakikat dan Fungsi Ideologi
Hakikat ideologi adalah hasil refleksi manusia yang diperoleh dari kemampuannya mengadakan distansi atau jarak terhadap kehidupannya.
Ideologi berfungsi membentuk identitas kelompok atau bangsa.

c)   Dimensi Ideologi
menurut Dr. Alfian, ideologi mengandung 3D yaitu:
1)   Dimensi Realitas
2)   Dimensi Idealisme
3)   Dimensi Fleksibilitas (pengembangan)

d)   Ideologi Besar di Dunia
1)   Kapitalis
2)   Sosialisme
3)   Komunisme
4)   Fasisme
5)   Liberalisme

e)   Arti Penting Ideologi bagi Suatu Negara
Ideologi sangat diperlukan karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberi motivasi dalam perjuangan melawan penjajah.
Ideologi diperlukan oleh suatu bangsa untuk mewujudkan tujuan negaranya.

f)    Karakteristik Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi negara sebagai ciri khas atau karakteristik tersendiri yang membedakan dengan ideologi lainnya.
1)   Ketuhanan Yang Maha Esa
2)   Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam           permusyawaratan Perwakilan
5) Keadilan sosial Bagi Seluruk Rakyat Indonesia

g)   Kelebihan Ideologi Pancasila
Pancasila dipilih menjadi ideologi negara karena memiliki kelebihan-kelebihan.
h)   Prinsip-Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Salah satu prinsip pokok demokrasi pancasila :
1)   Pemerintahan berdasarkan hukum (pasal 1 ayat (3) UUD 1945)

i)    Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila
Idris israil dalam bukunya Pendidikan dan Penyebaran Kwarganegaraan menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia. Salah satunya adalah :
1)   Kedaulatan ada di tangan rakyat.

B.          NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI NEGARA

Prof. Dr. Mr. Notonegoro membagi nilai menjadi tiga :
1)   Nilai Materiil
2)   Nilai Vital
3)   Nilai Kerohanian

NILAI-NILAI PANCASILA :
1)   Sila I mengandung nilai-nilai religius
2)   Sila II mengandung niai-nilai kemanusiaan
3)   Sila III mengandung nilai persatuan
4)   Sila IV mengandung nilai kerakyatan
5)   Sila V mengandung nilai keadilan

C.          SIKAP POSITIF TERHADAP IDEOLOGI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

Pancasila ternyata mampu tetap eksis sebagai alat pemersatu bangsa. Mengamankan pancasila berarti menyelamatkan, mempertahankan, dan menegakkan Pancasila yang benar agar tidak diubah, dihapus, atau diganti dengan ideologi lain.

1.   Preventif (Pencegahan)
Upaya ini pada hakikatnya merupakan upaya yang lebih fundamental (mendasar)

2.   Represif (Tindakan)
Upaya ini bersifat membasmi bahaya yang mengancam pancasila, baik dari dalam maupun luar negeri.